Koperasi Simpan Pinjam
WIGATA berdiri pada tahun
1995. (dalam bahasa Sansekerta yang
artinya tertib,
disiplin) Dengan tujuan untuk memberi pemecahan persoalan dalam mengatasi kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar,
yang pada saat itu bangsa
Indonesia
tengah mengalami krisis ekonomi. menjadi salah satu jaringan pelayanan keuangan yang
lebih cepat dan mudah bila dibandingkan dengan pelayanan perbankan
Pada tanggal 6 Juni 1995, yang beralamatkan di Jalan Kaligarang No.
2c Semarang – 50233, Jawa
Tengah. Koperasi Wigata mendapat Badan Hukum dengan Akta Pendirian No. 12906/BH/KWK.II/VIII/1995.
Dengan berpegang pada Anggaran Dasar Koperasi, Koperasi WIGATA semakin berkembang dan sampai dengan tahun 2011
jumlah anggotanya mencapai 993 orang.Terdiri dari para pedagang kecil menengah, pengusaha kecil, perajin, pegawai negeri dan swasta.






